Judul : JATI DIRI KARANG TARUNA MEMBANGUN BANGSA
Penulis : Taufan E.N. Rotorasiko (Ketua Umum Karang Taruna Nasional)
Seputar kelahiran
Karang taruna muncul pertama kali di kampung melayu besar, bukit duri, kampung
melayu, jakarta timur pada tanggal 26 september 1960. Catatan penting dari tempat
kelahiran karang taruna adalah sebagai bagian tak terpisahkan dari dinamika
masyarakat urban. Sebagai kawasan urban, kampung melayu telah memperlihatkan
kecenderungan timbulnya masalah sosial dikalangan kaum muda, misalnya bermain
kartu.
Pendirian karang taruna dimaksudkan untuk mengantisipasi krisis diberbagai
bidang. Dalam pangatasan krisis itu karang taruna mengambil segmen bidang
kesejahteraan sosial kaum muda. Visi, misi dan strategi yang dicanangkan untuk
keperluan penanganan krisis itu sepenuhnya bertolak dari pembangunan bidang
kesejahteraan sosial kaum muda.
Kelahiran karang taruna adalah sebagai momentum bagi lahirnya pola dan model
responsi demi menjawab tantangan kehidupan kaum muda indonesia. Ada masalah
kesejahteraan sosial dalam hayat dan kehidupan sehingga dibutuhkan upaya
penanganan serta penyelesaian secara seksama. Jalinan kerja sama antara negara
dan masyarakat lalu menemukan momentumnya pada waktu itu.
Secara etimologis, karang taruna merupakan istilah yang pertama kali di cetuskan
oleh Tati Marjono yang diterima dan disepakati oleh tokoh komunitas lokal yang
ada disana. Karang merupakan tempat berseminya tanaman untuk dapat tumbuh dengan
subur. Taruna adalah manusia pada masa remaja. Jadi karang taruna berarti suatu
wadah bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang secara sehat menjadi
generasi muda yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat. Sejak saat itu frasa
karang taruna menguat sebagai nomenklatur yang menandai lahirnya organisasi
sosial yang mengusung misi kesejahtaraan kaum muda pada umumnya. Setelah mana
karang taruna diterima maka sebuah langkah awal pun dilakukan: menetapkan sebuah
rencana untuk melakukan eksperimen bertema experimental project karang taruna dan
melaksanakan survei pendahuluan untuk mendapat gambaran riil tentang anak,
keluarga serta lingakungannya.
Survei ini dilaksanakan selama enam bulan dari oktober 1959 hingga maret 1960.
Berdasarkan hasil survei itu maka muncul keputusan penting tanggal 18 april 1960.
Karena pada tanggal 26 september 1960 benar-benar mulai dilaksanakan
eksperimental project karang taruna, maka secara historis karang taruna
dinyatakan lahir pada 26 september 1960.
Perkembangan karang taruna dari masa kemasa
Fase pencanangan tahun 1960 diawali dengan adanya kepedulian seorang gazali dan
rekan dari yayasan perawatan anak yatim (YPAY) terhadap kebiasaan anak dan remaja
setempat yang mengisi waktu luangnya dengan hal hal yang tidak bermanfaat bahkan
cenderung negatif.
Fase pertumbuhan 1960- 1970, kondisi kehidupan bangsa indonesia dalam kurun ini
berpengaruh besar bagi karang taruna untuk maju ke depan. Pada tahun 1969 saat
dimulainya pelita 1 masa orde baru, telah terbentuk 12 karang taruna.
Fase pengembangan 1970 – 1980. Sejak dimulainya orde baru pertumbuhan karang
taruna terus meningkat. Khusus di DKI pada tahun kedua pelita jumlah karang
taruna telah mencapai 274 unit. seindonesia tahun 1974, 620 unit dan tahun 1979
sebanyak 3359 unit.
Fase penguatan 1980 – 1990, ditandai dengan adanya beberapa kegiatan karang
taruna yang berskala nasional seperti musyawarah kerja nasional tahun 1980. Tahun
1985 ditetapkan sebagai tahun pertumbuhan karang taruna oleh menteri sosial dan
tahun 1987 sebagai tahun kualitas karang taruna.
Fase tantangan 2000 – 2010, bergulirnya era reformasi masa kepemimpinan gus dur,
departemen sosial dibubarkan dan diganti menjadi badan kesejahteraan sosial
nasional.
Fase pencerahan 2010 – sekarang, hal yang menonjol pada periode ini adalah
diluncurkannya program taruna wira usaha (TAWIRA).
Karang taruna memiliki jati diri sebagai berikut: karang taruna merupakan
organisasi sosial kemasyarakatan yang kegiatannya bergerak di bidang usaha
kesejahteraan sosial, dan wadah pembinaan serta pengembangan bagi kaum muda yang
berusia antara 13 sampai 45 tahun. Karang taruna adalah organisasi yang otonom,
terbuka, non partisan dan independen.
Kerjasama antar pengurus karang taruna desa dengan karang taruna tingkat
kecamatan, kabupaten, propinsi maupun nasional tidak didasarkan pada garis
komando atas kebawah tapi diawali dengan proses dari bawah ke atas. Lingkup
permasalahan kaum muda dan penanggulangannya mengkondisikan perlunya kerja sama
antar pengurus karang taruna di setiap tingkatan, maka harus dijaga bahwa karang
taruna bersifat lokal. Hubungan organisasionalnya bersifat horisontal bukan
vertikal. Jatidiri itulah yang membuat karang taruna bertahan hingga dewasa ini.
Dimensi lain jati diri karang taruna dapat disimak dari adanya pola relasi antara
karang taruna dan pemerintahan di indonesia. Relasi itu bersifat fungsional untuk
keperluan penanggulangan masalah sosial dikalangan kaum muda. Hal ini berarti
bahwa karang taruna dijadikan mitra kerja instansi sosial bukan organisasi
bawahan. Dengan pola relasi semacam ini, karang taruna tidak merasa dijadikan
obyek tapi subyek pembangunan.
Eksistensi karang taruna kedepan ditentukan oleh bekerjanya tiga pilar penting
yaitu pendidikan, pengorganisasian dan pemberdayaan. Masing masing pilar saling
berhubungan sehingga membentuk bagan segitiga. Jika organisasi hanya mampu
melakukan pendidikan dan pengorganisasian tanpa pemberdayaan maka organisasi
tersebut tidak berumur panjang. Jika organisasi hanya melakukan pengorganisasian
dan pemberdayaan tanpa pendidikan maka organisasi tersebut potensial berfungsi
sebagai lahan subur tumbuhnya radikalisme. Jika organisasi hanya melakukan
pendidikan dan pemberdayaan tanpa pengorganisasian, maka organisasi itu tidak
memiliki posisi tawar.
Pendidikan yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah proses pembelajaran untuk
memanusiakan manusia melalui timbulnya kesadaran menghargai prestasi dan kerja
keras. Pengorganisasian yang dimaksud disini adalah gerakan nyata sebuah
organisasi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai elemen pokok
pemecahan masalah. Pemberdayaan yang dimaksudkan dalam konteks ini berkaitan erat
dengan kesadaran bahwa perubahan individu dan masyarakat dalam maknanya yang
positif tidak digebrakkan melalui kekuatan uang atau materi, tetapi melalui
idealisme dan keyakinan.
melayu, jakarta timur pada tanggal 26 september 1960. Catatan penting dari tempat
kelahiran karang taruna adalah sebagai bagian tak terpisahkan dari dinamika
masyarakat urban. Sebagai kawasan urban, kampung melayu telah memperlihatkan
kecenderungan timbulnya masalah sosial dikalangan kaum muda, misalnya bermain
kartu.
Pendirian karang taruna dimaksudkan untuk mengantisipasi krisis diberbagai
bidang. Dalam pangatasan krisis itu karang taruna mengambil segmen bidang
kesejahteraan sosial kaum muda. Visi, misi dan strategi yang dicanangkan untuk
keperluan penanganan krisis itu sepenuhnya bertolak dari pembangunan bidang
kesejahteraan sosial kaum muda.
Kelahiran karang taruna adalah sebagai momentum bagi lahirnya pola dan model
responsi demi menjawab tantangan kehidupan kaum muda indonesia. Ada masalah
kesejahteraan sosial dalam hayat dan kehidupan sehingga dibutuhkan upaya
penanganan serta penyelesaian secara seksama. Jalinan kerja sama antara negara
dan masyarakat lalu menemukan momentumnya pada waktu itu.
Secara etimologis, karang taruna merupakan istilah yang pertama kali di cetuskan
oleh Tati Marjono yang diterima dan disepakati oleh tokoh komunitas lokal yang
ada disana. Karang merupakan tempat berseminya tanaman untuk dapat tumbuh dengan
subur. Taruna adalah manusia pada masa remaja. Jadi karang taruna berarti suatu
wadah bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang secara sehat menjadi
generasi muda yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat. Sejak saat itu frasa
karang taruna menguat sebagai nomenklatur yang menandai lahirnya organisasi
sosial yang mengusung misi kesejahtaraan kaum muda pada umumnya. Setelah mana
karang taruna diterima maka sebuah langkah awal pun dilakukan: menetapkan sebuah
rencana untuk melakukan eksperimen bertema experimental project karang taruna dan
melaksanakan survei pendahuluan untuk mendapat gambaran riil tentang anak,
keluarga serta lingakungannya.
Survei ini dilaksanakan selama enam bulan dari oktober 1959 hingga maret 1960.
Berdasarkan hasil survei itu maka muncul keputusan penting tanggal 18 april 1960.
Karena pada tanggal 26 september 1960 benar-benar mulai dilaksanakan
eksperimental project karang taruna, maka secara historis karang taruna
dinyatakan lahir pada 26 september 1960.
Perkembangan karang taruna dari masa kemasa
Fase pencanangan tahun 1960 diawali dengan adanya kepedulian seorang gazali dan
rekan dari yayasan perawatan anak yatim (YPAY) terhadap kebiasaan anak dan remaja
setempat yang mengisi waktu luangnya dengan hal hal yang tidak bermanfaat bahkan
cenderung negatif.
Fase pertumbuhan 1960- 1970, kondisi kehidupan bangsa indonesia dalam kurun ini
berpengaruh besar bagi karang taruna untuk maju ke depan. Pada tahun 1969 saat
dimulainya pelita 1 masa orde baru, telah terbentuk 12 karang taruna.
Fase pengembangan 1970 – 1980. Sejak dimulainya orde baru pertumbuhan karang
taruna terus meningkat. Khusus di DKI pada tahun kedua pelita jumlah karang
taruna telah mencapai 274 unit. seindonesia tahun 1974, 620 unit dan tahun 1979
sebanyak 3359 unit.
Fase penguatan 1980 – 1990, ditandai dengan adanya beberapa kegiatan karang
taruna yang berskala nasional seperti musyawarah kerja nasional tahun 1980. Tahun
1985 ditetapkan sebagai tahun pertumbuhan karang taruna oleh menteri sosial dan
tahun 1987 sebagai tahun kualitas karang taruna.
Fase tantangan 2000 – 2010, bergulirnya era reformasi masa kepemimpinan gus dur,
departemen sosial dibubarkan dan diganti menjadi badan kesejahteraan sosial
nasional.
Fase pencerahan 2010 – sekarang, hal yang menonjol pada periode ini adalah
diluncurkannya program taruna wira usaha (TAWIRA).
Karang taruna memiliki jati diri sebagai berikut: karang taruna merupakan
organisasi sosial kemasyarakatan yang kegiatannya bergerak di bidang usaha
kesejahteraan sosial, dan wadah pembinaan serta pengembangan bagi kaum muda yang
berusia antara 13 sampai 45 tahun. Karang taruna adalah organisasi yang otonom,
terbuka, non partisan dan independen.
Kerjasama antar pengurus karang taruna desa dengan karang taruna tingkat
kecamatan, kabupaten, propinsi maupun nasional tidak didasarkan pada garis
komando atas kebawah tapi diawali dengan proses dari bawah ke atas. Lingkup
permasalahan kaum muda dan penanggulangannya mengkondisikan perlunya kerja sama
antar pengurus karang taruna di setiap tingkatan, maka harus dijaga bahwa karang
taruna bersifat lokal. Hubungan organisasionalnya bersifat horisontal bukan
vertikal. Jatidiri itulah yang membuat karang taruna bertahan hingga dewasa ini.
Dimensi lain jati diri karang taruna dapat disimak dari adanya pola relasi antara
karang taruna dan pemerintahan di indonesia. Relasi itu bersifat fungsional untuk
keperluan penanggulangan masalah sosial dikalangan kaum muda. Hal ini berarti
bahwa karang taruna dijadikan mitra kerja instansi sosial bukan organisasi
bawahan. Dengan pola relasi semacam ini, karang taruna tidak merasa dijadikan
obyek tapi subyek pembangunan.
Eksistensi karang taruna kedepan ditentukan oleh bekerjanya tiga pilar penting
yaitu pendidikan, pengorganisasian dan pemberdayaan. Masing masing pilar saling
berhubungan sehingga membentuk bagan segitiga. Jika organisasi hanya mampu
melakukan pendidikan dan pengorganisasian tanpa pemberdayaan maka organisasi
tersebut tidak berumur panjang. Jika organisasi hanya melakukan pengorganisasian
dan pemberdayaan tanpa pendidikan maka organisasi tersebut potensial berfungsi
sebagai lahan subur tumbuhnya radikalisme. Jika organisasi hanya melakukan
pendidikan dan pemberdayaan tanpa pengorganisasian, maka organisasi itu tidak
memiliki posisi tawar.
Pendidikan yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah proses pembelajaran untuk
memanusiakan manusia melalui timbulnya kesadaran menghargai prestasi dan kerja
keras. Pengorganisasian yang dimaksud disini adalah gerakan nyata sebuah
organisasi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai elemen pokok
pemecahan masalah. Pemberdayaan yang dimaksudkan dalam konteks ini berkaitan erat
dengan kesadaran bahwa perubahan individu dan masyarakat dalam maknanya yang
positif tidak digebrakkan melalui kekuatan uang atau materi, tetapi melalui
idealisme dan keyakinan.
![]() |
Taufan E.N. Rotorasiko (Ketua Umum Karang Taruna Nasional) |
Masa depan karang taruna
Karang taruna mencoba menyasar agenda strategis yang dirangkum kedalam penanaman
semangat kewirausahaan kaum muda. Fokus pada pemberdayaan ekonomi kaum muda lewat
penggalangan semangat kewirausahaan merupakan respon cerdas karang taruna dalam
menjawab kebutuhan di era globalisasi. Kemiskinan, pengangguran dan pelbagai
dampak sosial yang ditimbulkannya turut memengaruhi berjalannya demokratisasi.
Pada titik ini, kewira usahaan ditawarkan sebagai solusi untuk memberdayakan kaum
muda yang miskin dan menganggur. Pilihan karang taruna untuk memberdayakan
ekonomi kaum muda bukan tanpa alasan. Pertama, secara empirik, keterberdayaan
merupakan jalan untuk menciptakan kemandirian. Kedua, pemberdayaan ekonomi
melalui kewirausahaan dengan tetap melakukan fungsi edukasi organisasional dan
penanaman kepekaan sosial merupakan sebuah kiat untuk membalikkan pendulum
kepedulian yang sangat condong pada pembangunan politik ketimbang pembangunan
ekonomi seperti sekarang ini. Ketiga, pilihan pada kewirausahaan bisa disebut
sebagai hasil pembacaan karang taruna terhadap sejarah negeri negeri nusantara
sebelum indonesia. Keempat, upaya apapun yang secara jelas dan rasional yang
ditujukan untuk mengembangkan potensi kaum muda selalu mendapat dukungan
konseptual ditilik dari sudut pandang manapun.
Kemiskinan, pengangguran dan kenakalan remaja turut membidani lahirnya generasi
muda pecandu narkoba dan aneka bentuk kenakalan lain merupakan pusat-pusat
malapetaka yang selama ini banyak mengorbankan kaum muda indonesia. Ada perubahan
fundamental dari gagasan dan kiprah yang hendak disasar oleh karang taruna ke
depan, terutama terkait 2 hal, yaitu penggalangan semangat kewirausahaan kaum
muda dan pilihan karang taruna untuk tetap menjadi mitra negara atau pemerintah.
Kiranya jelas bahwa peran yang telah dimainkan dimasa lalu dan dicoba untuk
dimainkan dimasa depan sesungguhnya mengandung tujuan-tujuan yang strategis, baik
ditinjau dari sisi ekonomi, globalisasi, bahkan politik. Pertama, dari sisi
ekonomi dan globalisasi. Karang taruna melakukan pembenahan pada tingkat lokal
per individu, yaitu masalah kemiskinan dan masalah sosial ekonomi. Obsesi karang
taruna untuk membantu kaum muda menemukan diri mereka dalam kondisi terberdayakan
terutama dari sisi ekonomi memiliki relevansi dengan tugas negara. Kedua, dari
sisi politik, seluruh aktivitas karang taruna yang menjamah pusat malapetaka
sesungguhnya adalah proses yang menandai keterlibatan sebuah organisasi
masyarakat sipil kedalam memikul tugas dan tanggung jawab negara.
Berapa lama dan berapa tinggi apresiasi publik pada karang taruna sebagai pemilik
masa depan akan sangat ditentukan oleh konsistensi, kesungguhan dan kemampuan
karang taruna memainkan peran secara kongkret, inovatif, dan berkesinambungan
dalam membantu negara mengatasi persoalan.
Kewirausahaan merupakan kata kunci dari paradigma baru karang taruna. Dari
sekarang karang taruna akan mengambil peran sebagai organisasi sosial yang turut
mengembangkan kewirausahaan. Pengertian baru kewirausahaan telah dirumuskan oleh
pengurus nasional karang taruna. Pertama, Kewirausahaan kini tak lagi dimengerti
sebagai keterpaksaan. Kedua, kewirausahaan dijunjung sebagai sistem nilai yang
niscaya dipelajari, dihayati dan diimplementasikan berlandaskan spirit
pembebasan manusia. Ketiga, lantaran masuk ke dalam cakupan memajukan dan
mencerdaskan bangsa, maka peningkatan kapasitas kewirausahaan kalangan generasi
muda yang diupayakan karang taruna diterjemahkan sebagai pemberdayaan jangka
panjang. Keempat, kewirausahaan dalam perspektif karang taruna dimaksudkan
sebagai prakarsa sistematis untuk mengaktifkan jiwa kewirausahaan pada setiap
diri warga karang taruna. Kelima, upaya seksama pengembangan dan penguatan
kewirausahaan mengharuskan karang taruna selalu sigap dalam melakukan
identifikasi terhadap potensi sosial dan ekonomi kaum muda. Keenam, karang taruna
dihadapkan pada agenda inovasi. Karang taruna dituntut mampu mengawal proses-
proses inovasi pendukung kewirausahaan. Ketujuh, karang taruna berada pada satu
titik pertaruhan untuk membentuk kesadaran utuh dikalangan kaum muda dalam hal
kehadiran era globalisasi. Kedelapan, penguatan kewirausahaan diupayakan
sedemikian rupa agar benar- benar dimengerti oleh kaum muda dari berbagai
kalangan. (kt-jayakusuma.org|EndarG)
0 komentar:
Posting Komentar